Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum Prokes covid-19
Jumat, 30 April 2021

Kegiatan satpol PP kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka melaksanakan kegiatan operasi yustisi.dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Dasar :
1. Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2. Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3. Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal : Jumat 30 April 2021
- Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat/giat : kecamatan Angkola Timur Kab.Tapanuli Selatan
Tim operasi
1. Polres : 3 Orang
2. Satpol PP : 7 Orang
3. BPBD : 2 Orang
4. Dishub : 1 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan TNI,Polri, Satpol-PP, BPBD,dan Dishub di polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
1.Teguran lisan : 60
2.Teguran tertulis : 40
Perlengkapan
1.Bagi masker : 40 Pcs
Hasil
1. Teguran lisan. : 60
2. Teguran tertulis : 40
Wassalamualaikum Wr.Wb.selamat siang.
Demikian dilaporkan.
Kategori :#Penegakan Disiplin