Operasi Yustisi dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid-19
Kamis, 29 April 2021

Assalamualaikum Wr. Wb. selamat siang
Kegiatan Satpol PP kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka melaksanakan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Dasar :
1. Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2. Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3. Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal : Kamis 29 April 2021
- Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat/giat : di kecamatan Angkola Barat KAB. Tapanuli Selatan
Tim operasi
1. Polres : 10 Orang
2. Satpol PP : 7 Orang
3. BPBD : 3 OrangD
4. Dishub : 2 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dishub di polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
1. Teguran lisan : 60
2. Teguran tertulis : 50
Perlengkapan
1. Bagi masker : 20 PCS
Hasil
1.Teguran lisan. : 60
2. Teguran tertulis : 50
Wassalamualaikum Wr.Wb.selamat siang.
Demikian dilaporkan.
Kategori :#Penegakan Disiplin