Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes covid-19
Sabtu, 01 Mei 2021
Kegiatan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna mencegah dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Dasar :
1. Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2. Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3. Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020
*Dalam pelaksanaan*
- Hari/tanggal : Sabtu 01. Mei2021
- Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat/giat : di Kec. Angkola Selatan Kab Tapanuli Selatan
Tim operasi
1. Polres : 1 0 Orang
2. Satpol PP : 7 OrangB
3. BPBD : 3 Orang
5. Dishub : 3 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan TNI,Polri, Satpol-PP, BPBD,dan Dishub di polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
1. Teguran lisan : 60
2. Teguran tertulis : 40
Perlengkapan
1. Bagi masker : 40 Pcs
Hasil
1.Teguran lisan. : 60
2.Teguran tertulis : 40
Wassalamualaikum Wr.Wb.selamat siang.
Demikian dilaporkan.
Kategori :#Penegakan Disiplin