Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid-19
Selasa, 04 Mei 2021
Satpol PP kabupaten Tapanuli SELATAN melaksanakan kegiatan Operasi YUSTISI Dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Dasar :
1. Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2. Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3. Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal Selasa April 2021
- Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat/giat : di kecamatan Angkola Timur Kab.Tapanuli Selatan
TIm operasi
1. Polres : 10 Orang
2. Satpol PP : 5 Orang
3. BPBD : - Orang
4. Dishub : 2 Orang
*Persiapan kegiatan*
Apel gabungan Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dishub di polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
1. Teguran lisan : 60
2. Teguran tertulis : 30
Perlengkapan
1.Bagi masker : 20 PCS
Hasil
1.Teguran lisan. : 60
2.Teguran tertulis : 30
Wassalamu'alaikum Wr.Wb.selamat siang.
Demikian dilaporkan.
Kategori :#Penegakan Disiplin