Ops Yustisi Perbup 49 tahun 2020
Rabu, 28 April 2021
Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Melaporkan kegiatan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka melaksanakan kegiatan operasi yustisi.dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Dasar :
1. Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2.I nstruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3. Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal : Rabu 28 April 2021
- Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat/giat :di kecamatan
Batang Angkola Kab.Tapanuli Selatan
Tim operasi.
1.Polres : 8 Orang
2. Satpol PP : 7 Orang
4. BPBD : 3 Orang
5. Dishub : 2 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan Polri, Satpol-PP, BPBD dan Dishub di polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa
1.Teguran lisan : 60
2.Teguran tertulis : 50
Perlengkapan
1. Bagi masker : 30 PCS
Hasil
1.Teguran lisan. : 60
2.Teguran tertulis : 50
Demikian dilaporkan
Kategori :#Penegakan Disiplin