Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Jumat, 09 Juli 2021 | PUKUL 09:00 WIB
Sosialisasi dan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan pene hpgakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dasar :
1.Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2.Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3.Instruksi / peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.29 tahun 2021
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal : Jumat , 09 Juli 2021
- Pukul : 09 : 00 wib s/d Selesai
- Tempat/giat : Pasar Huta Tonga Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim Operasi
1.Polres : 8 Orang
2.Satpol PP : 3 Orang
3.BPBD : 3 Orang
Persiapan kegiatan
*Apel gabungan Polri, Satpol-PP dan BPBD di Polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
Hasil
1.Teguran lisan. : 20
2.Teguran tertulis : 15
Perlengkapan
1.Bagi masker : 40 PCS
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penegakan Disiplin
Author : BPBD Tapsel