Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Selasa, 10 Agustus 2021 | PUKUL 09:00 WIB
Sosialisasi dan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dasar :
*1.Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
*2.Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
*3.Instruksi / peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.29 tahun 2021
Dalam pelaksanaan
*- Hari/tanggal : Selasa, 10 Agustus 2021
- Pukul : 09 : 00 wib s/d Selesai
- Tempat/giat : Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim Operasi
1.Polres : 8 Orang
2.Dishub : 3 Orang
3.Satpol PP : 5Orang
4.BPBD : 4 Orang
5. TNI : 3 Orang
Persiapan kegiatan
*Apel gabungan Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD di Polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi.
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi Masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
Hasil
1.Teguran lisan: 25 Orang.
2.Teguran Tulisan: 15 Orang.
Perlengkapan
1.Bagi Masker : 40 Pcs
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penegakan Disiplin
Author : BPBD Tapsel