Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Rabu, 16 Juni 2021 | PUKUL 12:00 WIB
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Sipirok, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Rabu, tanggal 16 Juni 2021 di tempat Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah, Kantor Bupati Sipirok Kecamatan Sipirok.
Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penyemprotan Disenfektan
Author : BPBD Tapsel