Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Jumat, 16 Juli 2021 | PUKUL 09:00 WIB

Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kelurahan Aek Pining dan Desa Tanjung Pasir Kecamatan Batang Toru, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, TNI, POLRI, DINKES, SATPOL PP dan Kecamatan Batang Toru melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Jumat, tanggal 16 Juli 2021 di tempat Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah di Kecamatan Batang Toru.

Personil yang terlibat

1. Polres Tapsel = 12 Orang

2.Brimob             = 10 Orang

3.TNI                   = 2 Orang

4.BPBD               =  5 Orang

5.Satpol PP       = 5 Orang

6.Kecamatan    = 4 Orang

         Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.

Kegiatan ini juga akan rutin dilaksanakan pada hari Jumat di Kabupaten Tapanuli Selatan.
FOTO KEGIATAN
Kategori :
#Penyemprotan Disenfektan


Author : BPBD Tapsel