Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Kamis, 20 Mei 2021 | PUKUL 03:30 WIB
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Sipirok, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penyemprotan Desinfektan pada hari Kamis, tanggal 20 Mei 2021 di tempat Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah, Bank Sumut Cabang Sipirok.
Dengan penyemprotan Desinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penyemprotan Disenfektan
Author : BPBD Tapsel