Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Rabu, 04 Agustus 2021 | PUKUL 09:00 WIB
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Angkola Barat, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, POLRI, SATPOL PP melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Rabu, tanggal 04 Agustus 2021 di tempat Rumah Ibadah, Sekolah, Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah di Kecamatan Angkola Barat.
Personil yang terlibat
1.Polres Tapsel = 5 Orang
2.BPBD = 5 Orang
3.Satpol PP = 6 Orang
Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.
Kegiatan ini juga akan rutin dilaksanakan pada hari Rabu di Kabupaten Tapanuli Selatan.FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penyemprotan Disenfektan
Author : BPBD Tapsel