Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Senin, 17 Mei 2021 | PUKUL 09:30 WIB
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Sipirok, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penyemprotan Desinfektan pada hari Senin, tanggal 17 Mei 2021 di tempat Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah, Perkantoran Bupati Tapanuli Selatan.
Dengan penyemprotan Desinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penyemprotan Disenfektan
Author : BPBD Tapsel