Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Selasa, 25 Mei 2021 | PUKUL 02:30 WIB
Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Sipirok, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Selasa, tanggal 25 Mei 2021 di tempat Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah, Kantor KEJAKSAAN NEGERI TAPANULI SELATAN Kecamatan Sipirok.
Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penyemprotan Disenfektan
Author : BPBD Tapsel