Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Rabu, 30 Juni 2021 | PUKUL 09:00 WIB

Dalam Rangka Memutus Mata Rantai penyebarluasan Covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Sipirok, maka Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan, TNI, POLRI, Satpol PP dan Kecamatan Sipirok melakukan penyemprotan Disinfektan pada hari Rabu, tanggal 30 Juni 2021 di tempat Fasilitas Umum, Keramaian, Fasilitas Pemerintah, TNI, Polri, di Kecamatan Sipirok.

         Dengan penyemprotan Disinfektan ini diharapkan dapat mengurangi jumlah orang yang terkonfirmasi sehingga Kabupaten Tapanuli Selatan Bebas Dari Covid-19.

Kegiatan ini juga akan rutin dilaksanakan pada hari Rabu di Kabupaten Tapanuli Selatan.
FOTO KEGIATAN
Kategori :
#Penyemprotan Disenfektan


Author : BPBD Tapsel