Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes covid-19
Senin, 10 Mei 2021 | PUKUL 09:03 WIB
Dari : Kasatpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan.
Perihal : Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 di Kabupaten Tapanuli Selatan.
Assalamualaikum Wr. Wb. Selamat siang.
Kegiatan Satpol PP Kabupaten Tapanuli Selatan dalam rangka melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19.
Dasar :
1.Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2.Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3.Instruksi / peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.49 tahun 2020
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal senin 11 Mei 2021
- Pukul : 09.00 wib s/d selesai
Tempat/giat : di kecamatan Angkola Timur Kab.Tapanuli Selatan
Tim operasi
1. Polres : 6 Orang
2. Satpol PP : 5 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan Polri, Satpol-PP di polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
1. Teguran lisan : 70
2. Teguran tertulis : 30
Perlengkapan
1. Bagi masker : 20 Pcs
Hasil
1. Teguran lisan. : 70
2. Teguran tertulis : 30
Wassalamualaikum Wr.Wb. Selamat siang
Demikian dilaporkan.
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penegakan Disiplin
Author : Satpol PP Tapsel