Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Kamis, 30 September 2021 | PUKUL 09:00 WIB
Sosialisasi dan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dasar :
1.Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2021.
2.Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021.
3.Instruksi/Peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.29 tahun 2021.
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal : Kamis, 30 September 2021.
- Pukul : 09 : 00 wib s/d Selesai.
- Tempat/giat : Desa Situmbaga Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan.
Tim Operasi
1.Polres : 4 Orang
2.TNI : 5 Orang
3.Satpol PP : 5 Orang
4.BPBD : 5 Orang
5.Dishub : 3 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan TNI Polri, Satpol-PP, Dishub dan BPBD di Polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi.
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi Masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
Hasil
1.Teguran lisan. : 15 Orang
2.Teguran tertulis : 20 Orang
Perlengkapan
1.Bagi Masker : 35 Pcs
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penegakan Disiplin
Author : BPBD Tapsel