Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Sabtu, 12 Juni 2021 | PUKUL 09:00 WIB
Sosialisasi dan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dasar :
1.Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
2.Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
3.Instruksi / peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.29 tahun 2021
Dalam pelaksanaan
- Hari/tanggal : Sabtu, 12 Juni 2021
- Pukul : 09 : 00 wib s/d Selesai
Tempat/giat : Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapanuli Selatan
- Lokasi : Jalan Lintas Kec. Angkola Muartais Kabupaten Tapanuli Selatan
Tim Operasi
1.Polres : 5 Orang
2.Satpol PP : 5 Orang
3.BPBD : 4 Orang
Persiapan kegiatan
Apel gabungan Polri, Satpol-PP dan BPBD di Polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
Hasil
1.Teguran lisan. : 30
2.Teguran tertulis : 50
3. Bagi Masker. : 40
4 Tindakan : 3 (push -up)
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penegakan Disiplin
Author : BPBD Tapsel