Operasi Yustisi Penegakan Hukum Prokes Covid-19
Selasa, 29 Juni 2021 | PUKUL 09:00 WIB
Sosialisasi dan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Dasar :
*1.Instruksi Mendagri Nomor 1 tahun 2021
*2.Instruksi Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.4/Instr/1/2021
*3.Instruksi / peraturan Bupati Tapanuli Selatan No.29 tahun 2021
Dalam pelaksanaan
*- Hari/tanggal : Selasa, 29 Juni 2021
- Pukul : 09 : 00 wib s/d Selesai
- Tempat/giat : Kecamatan Angkola Muaratais Kabupten Tapanuli Selatan.
Tim Operasi
1.Polres : 8 Orang
2.Satpol PP : 5 Orang
3.BPBD : 2 Orang
Persiapan kegiatan
*Apel gabungan Polri, Satpol-PP, dan BPBD di Polres Tapanuli Selatan selanjutnya Tim gabungan bergeser ke lokasi
Pelaksanaan kegiatan
*Kegiatan dilaksanakan sesuai protokol kesehatan adapun bagi masyarakat yang melanggar diberikan sanksi berupa :
Hasil
1.Teguran lisan. : 20
2.Teguran tertulis : 40
Perlengkapan
1.Bagi masker : 20 PCS
FOTO KEGIATAN
Kategori :#Penegakan Disiplin
Author : BPBD Tapsel